"Razman tahu kalau dirinya diikuti," ujar pengacara Razman, Eggi Sudjana dalam perbincangan, Kamis (19/3/2015).
Razman yang akhir-akhir ini tengah laris itu pertama kali dihampiri jaksa pada Selasa (17/3) malam, di Epiwalk, Kuningan, Jaksel. Namun saat itu jaksa tidak berhasil membawa Razman. Eggi menyebut Razman saat itu dikawal dua anggota kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 14.00 WIB Rabu siang kemarin, Razman yang resah lantas mengontak Eggi. "Bang ini gimana bang saya mau dieksekusi," kata Eggi menirukan pernyataan Razman kala itu.
Eggi lantas meminta Razman membuat surat ke yang ditujukan ke MA. Intinya, surat itu meminta fatwa bahwa Razman tidak dapat dieksekusi. Menurut Eggi dasar jaksa untuk menyeret Razman ke penjara digugurkan oleh putusan MK pada 2012 lalu tentang Pasal 197 KUHAP.
"Tapi setelah dia dari MA kan keburu dibawa," kata Eggi.
(fjr/fjr)










































