SBY Tak Perlu Larang Menteri yang Ingin Jadi Ketum Partai

SBY Tak Perlu Larang Menteri yang Ingin Jadi Ketum Partai

- detikNews
Senin, 07 Feb 2005 07:18 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu mengeluarkan larangan bagi menteri-menteri yang ingin maju sebagai ketua umum partai politik yang diwakilinya. Hal ini karena menteri-menteri itu merupakan bagian dari partai politik tersebut. Selain itu jika posisi ketua umum diduduki oleh mereka maka kebijakan yang diambil pemerintah dapat cepat diputuskan di parlemen.Demikian diungkapkan oleh pengamat politik Sukardi Rinakit kepada detikcom, menanggapi banyaknya menteri yang berebut menduduki kursi ketua umum partai, Senin (7/1/2005)."Justru yang diperlukan presiden saat ini adalah ukuran yang jelas tentang kinerja kabinet. Sehingga presiden dapat mengukur dengan indikator yang jelas dengan begitu bila ingin reshuffle kabinet ada landasannya," tegasnya.Seperti diketahui, pada tahun 2005 ini, sejumlah partai politik besar menggelar kongres atau muktamar. Para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu ikut berebut dalam perebutan ketua umum parpol-parpol tersebut, seolah terinspirasi Jusuf Kalla.Sejauh ini, ada parpol yang akan berkongres dan sejumlah menteri akan ikut berebut menjadi ketua umum. Antara lain Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sedang digoyang dengan usulan Muktamar Luar Biasa (MLB). PD, parpol yang mengusung pertama kali Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon presiden, akan pecah. Kubu Vence Rumangkang (Dewan Pendiri) akan menggelar kongres pada akhir Februari 2005, dan kubu lainnya, kubu Subur Budhisantoso, akan menggelar kongres pada Maret. Dalam kongres PD versi Vence Rumangkang, Taufik Effendi sudah ditetapkan sebagai ketua umum menggantikan Subur Budhisantoso. Saat ini, Taufik, yang purnawirawan jenderal polisi bintang satu itu menjabat sebagai Meneg PAN. Selain Taufik, M. Ma'ruf yang kini menjadi menteri dalam negeri kabarnya juga berminat menjadi ketua umum PD. PAN akan berkongres pada April 2005. Sejumlah kader PAN akan berebut posisi nomor satu di parpol ini menggantikan Amien Rais yang tidak bersedia dipilih lagi. Disebut-sebut Hatta Radjasa, yang saat ini menjadi menteri perhubungan, akan ikut bertanding untuk merebut posisi puncak. Sumber detikcom menyebutkan, semula Hatta Rajasa tidak ingin berniat untuk ikut berebut menjadi ketua umum PAN dan akan berkonsentrasi menjadi menteri. Tapi, hari-hari terakhir, Hatta belum bulat untuk mengatakan 'tidak' untuk kursi ketua umum PAN. "Dia kemungkinan akan masih maju," kata sumber itu. Apalagi, sejumlah daerah telah memberikan dukungan kepada politisi berambut perak ini. Sementara PKB juga akan menggelar kongres di medio 2005 ini. Ada dua kader PKB yang kini duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Alwi Shihab yang menjabat menko kesra dan Saifullah Yusuf yang menjabat sebagai menteri negara percepatan daerah tertinggal. Sumber detikcom, dua menteri itu masih akan ikut bertarung dalam muktamar PKB mendatang. "Apalagi, Saifullah Yusuf yang masih sangat muda. Rugi kalau dia tidak ikut merebut ketua umum," kata sumber itu. Sedangkan PPP, meski sedang digoyang isu Muktamar Luar Biasa (MLB), disebut-sebut sudah ada tiga menteri yang ikut bertarung menggantikan posisi Hamzah Haz dalam MLB itu. Ketiganya adalah Menso Bachtiar Chamsyah, Menkop dan UKM Surya Dharma Ali, dan Meneg BUMN Sugiharto. Kabar yang beredar, para menteri ini ikut bertarung menjadi ketua umum parpol terinspirasi langkah M Jusuf Kalla, wakil presiden RI, yang ikut bertarung menjadi ketua umum Partai Golkar dan menang. Dan saat ini, memang Presiden SBY tidak pernah mengeluarkan larangan bagi para menteri untuk menjadi ketua umum parpol. Padahal, sebelumnya banyak pihak yang meminta agar Presiden SBY mengeluarkan larangan tersebut, untuk menghilangkan conflict of interest para menteri dari parpol terhadap pemerintahan. (nal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads