Demikian disampaikan, Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada detikcom, Rabu (18/3/2015) terkait aksi demo yang menduga adanya tahanan dijemput pakai mobil pribadi.
"Kami tidak pernah membeda-bedakan soal tahanan. Soal tahanan atas nama Abob selama ini setiap dijemput dari tahanan, tetap menggunakan mobil tahanan seperti tahanan lainnya. Tidak ada diistimewakan dijemput dengan mobil pribadi," kata Mukhzan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rompi tahan yang ada di Kejari Pekanbaru selama ini hanya tersedia dalam kasus tindak pidana umum. Dan jumlahnya sangat terbatas. Sedangkan terdakwa Abob dalam kasus ini merupakan tindak pidana khusus," kata Mukhzan.
Karena keterbatasan rompi tersebut, lanjut Mukhzan, sehingga kadang tahanan memang ada yang tidak menggunakan rompi.
"Dengan adanya aksi demo tadi, maka kami ke depan mungkin akan menambah rompi untuk tahanan, agar masyarakat tidak salah persepsi. Jadi kami sama sekali tidak ada bermaksud memberikan keistimewaan kepada tahanan apapun. Kita memberlakukan semuanya sama," kata Mukhzan.
(cha/fjr)











































