Ahok Usut 'Permainan' Anggaran yang Menyebabkan Tukang Sapu Telat Gajian

Ahok Usut 'Permainan' Anggaran yang Menyebabkan Tukang Sapu Telat Gajian

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 18:47 WIB
Jakarta - Siapa yang tega menyebabkan pekerja lepas harian (PHL) di Jakarta telat gajian? Sejumlah pertanyaan itu mengemuka setelah ramai polemik seputar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015. Akibat molornya pembahasan RAPBD Jakarta 2015, para PHL di Jakarta pun telat gajian.

Benarkah keterlambatan PHL gajian karena pembahasan RAPBD molor?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebenarnya sudah menduga bahwa pembahasan RAPBD akan molor. Dia pun mengaku sudah mengantisipasi agar pekerja lepas harian yang antara lain adalah tukang sapu tersebut tak telat gajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak November 2014, Ahok meminta Badan Perencana Pembangunan Daerah untuk mengajukan anggaran mendahului bagi pekerja lepas harian. Tujuannya agar para pekerja lepas harian tersebut bisa menerima hak mereka tepat pada waktunya.

Namun sayang, niat baik Gubernur Ahok tersebut tak diindahkan pejabat di Bappeda Jakarta. Sejumlah nomenklatur dalam RAPBD DKI tahun 2015 Jakarta diubah. Anggaran gaji pekerja lepas 'digerogoti'. Ada oknum di satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
mengalihkan sebagian dana tersebut untuk proyek yang tidak jelas.

Salah satu proyek tak jelas itu adalah untuk pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) alias penyimpan daya cadangan listrik untuk beberapa sekolah dan kantor kelurahan di Jakarta.

Ahok pun memerintahkan Inspektorat DKI mengusut permainan oknum SKPD yang menyebabkan gaji PLH telat gajian. Dia memerintahkan Inspektorat mencari pejabat DKI yang 'memainkan' anggaran untuk gaji pekerja lepas harian.

Inspektorat pun bergerak cepat. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan pihaknya akan memanggil 5 orang untuk diperiksa. Mereka adalah pejabat di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Wali Kota.

"Ada dari Sudin dan Bappeda, hari ini atau besok ada dari BPKAD. Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat. Kalau Walikota kan Kepala Inspektorat Kota (Kapenko) saja," kata Lasro kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Gubernur Ahok berharap dari investigasi Inspektorat ini akan terungkap oknum pejabat SKPD yang mengubah nomenklatur di RAPBD 2015. Akibat ulah oknum itu Pemerintah Provinsi DKI sulit mengeluarkan anggaran mendahului untuk upah pekerja harian
lepas.

Kasus serupa menurut Ahok pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2014. Saat itu ada oknum SKPD yang menghilangkan anggaran untuk membeli truk pengangkut sampah. Hingga kini tak pernah terungkap pejabat DKI yang mengalihkan anggaran pembelian
truk tersebut.

Pasalnya menurut Ahok, tak ada pejabat yang mengaku saat ditanya. Kali ini peraih Bung Hatta Anticorruption Watch tahun 2013 itu tak ingin aksi 'memainkan' anggaran terus terjadi di Jakarta.

"Kami ingin tahu siapa yang menyuruh masukin input dulu, kan nggak pernah mau jawab pertanyaan saya tuh, siapa yang hilangin truk sampah (dalam APBD 2013 dan 2014), semua orang bilang nggak tahu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka
Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).




(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads