"Sebetulnya itu kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota DPR yang terhormat. Tidak mencerminkan kecerdasan, kesantunan, dan tidak mencerminkan anggota DPR yang terhormat," kata Agung Laksono usai bertemu dengan pimpinan PKB di kantor PKB Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Agung menuturkan sebagai anggota DPR, Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali itu seharusnya diberi sanksi oleh Majelis Kehormatan Dewan (dulu Badan Kehormatan DPR), karena beberapa kali melontarkan ungkapan tak pantas melalui media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengeluarkan beberapa ungkapan yang sepertinya popular tapi menjadi ironi atau terkesan kasar karena disampaikan anggota dewan. Mulai dari menyebut Menkum HAM sebagai 'begal politik' karena mengakui kepengurusan Agung Laksono.
Kemudian 'mimpi basah' yang ditujukan kepada rekan separtainya yang juga wakil ketua MPR Mahyudin, karena mendukung keputusan Menkum HAM yang akui Agung Laksono. Serta ungkapan 'lonte politik' bagi tiga orang rekannya yang juga ikut hasil Munas Bali, yaitu Airlangga Hartanto, Erwin Aksa dan Mahyudin.
(iqb/trq)











































