JK: Ikut Perang di Negara Lain, WNI Bisa Hilang Kewarganegaraan

JK: Ikut Perang di Negara Lain, WNI Bisa Hilang Kewarganegaraan

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 16:43 WIB
JK: Ikut Perang di Negara Lain, WNI Bisa Hilang Kewarganegaraan
AFP
Jakarta - Otoritas Turki menahan 16 WNI yang diduga hendak menuju Suriah dan bergabung dengan ISIS. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan jika ada WNI berperang untuk negara asing maka kewarganegaraannya bisa hilang.

"Kalau dia ikut berperang, dan itu di suatu negara, maka dia bisa kehilangan kewarganegaraan. Dia bisa kehilangan kewarganegaraan apabila dia berperang untuk negara lain. Itu undang-undang dasar," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).

JK mengatakan, 32 WNI berโ€Žada di Turki tanpa diketahui tujuannya secara jelas. 16 WNI tersebut sudah berada di tahanan otoritas Turki, sementara sisanya masih misterius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€Ž"Itu ada 2 kali 16, kita tidak tahu yang mana itu. 16 Yang pertama masih belum ketemu. Ini 16 yang kedua," ucapnya.

16 WNI yang masih berada di Turki tersebut diketahui terdiri dari 3 keluarga yang berasal dari Lamongan, Bandung dan Ciamis. Keluarga yang berasal dari Lamongan diketahui memiliki hubungan dengan tersangka teroris dalam penyergapan di Tulungagung pada Juli 2013 lalu.

(bil/vid)


Berita Terkait