JK: Yang Ada Keputusan Menkum HAM, Bukan Perpres

Polemik Perpres Golkar

JK: Yang Ada Keputusan Menkum HAM, Bukan Perpres

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 15:43 WIB
JK: Yang Ada Keputusan Menkum HAM, Bukan Perpres
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan sudah melaporkan surat yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono ke Presiden Jokowi dan akan mengeluarkan Perpres. Namun, hal ini justru dinilai Wakil Presiden JK tidak seperti itu.

"Setahu saya itu hanya peraturan. Keputusan dari Kemenkum HAM saja. Tidak dalam bentuk Perpres. Nggak ada ituโ€Ž," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (18/3/2015).

Ia justru mempertanyakan apakah Yasonna benar-benar mengatakan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya, dimana Pak Laoly ngomong? Beliau ngomong sendiri?," ucapnya.

Yasonna mengatakan hal ini di Istana Negara, Selasa (17/3) kemarin. Saat itu ia mengatakan sudah melaporkan soal surat pengakuan pengurus Golkar kubu Agung Laksono dan dilaporkan dalam rapat kabinet.

Menurut JK, tidak ada Perpres yang dikeluarkan untuk kepengurusan parpol. Hal ini karena sekali dikeluarkan, tak menutup kemungkinan partai lain akan meminta.

"Nanti semua (Parpol) mintaโ€Ž (Perpres)," ucap JK.

(bil/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads