"Kemungkinan ada brainwash, cuci otak atau sinyal mau ikut seperti jihad masuk surga, syariah Islam dengan kafah dan gaji besar. Bahwa ada penghidupan yang bisa diberikan sehingga mereka mau melakukan eksodus, ini yang sedang didalami," kata Kabagpenum Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).
Pernyataan tersebut menjawab adanya kekhawatiran penyebaran ISIS melalui internet pasca munculnya video yang menayangkan sejumlah anak-anak yang diduga dari Indonesia tengah belajar persenjataan dan militer. "Itu propaganda. Maksud dan tujuannya propaganda," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian melakukan koordinasi dengan Kominfo guna menyaring paham-paham ISIS agar tidak tersebar di jejaring sosial. Mengenai sanksi hukum mereka yang melakukan cuci otak dengan paham radikal, Rikwanto mengatakan bahwa hal itu bisa dipidanakan.
"Kita lihat latar belakangnya siapa, dan apa yang disampaikan. Penghasutan minimal, KUHP. Itu bisa," kata Rikwanto.
(ahy/vid)










































