"Kepada semua UPT (Unit Pelayanan Teknis) termasuk Perhutani agar jangan sembarangan masukin (perkara) ke ranah hukum," kata Siti
"Nggak boleh represif," lanjut Siti usai berkunjung ke rumah Nenek Asyani di Situbondo, Jawa Timur, Rabu (18/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus kepada Perhutani, Menteri Siti belum mau berbicara panjang lebar. Namun jika benar ada yang bermain di kasus ini, Siti tidak segan memberi sanksi.
"Pasti ada prosedurnya sendiri," tandasnya.
(mok/vid)










































