Iwan khawatir terlambat mencapai pool yang berlokasi di Rawa Bokor, Jakarta Barat. Karena menurutnya, setiap satu menit keterlambatan akan didenda.
"Ini kan razianya lama. Saya masih urutan keempat. Berapa lama lagi," keluh Iwan di Silang Monas Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk setiap taksi, pemeriksaan memakan waktu sekitar 20 menit. Itulah salah satu alasan mengapa petugas hanya merazia taksi yang kosong dan tidak mengangkut penumpang.
"Kita kan selalu uji KIR rutin. Kenapa ada razia di jalanan juga. Ganggu waktu ini," katanya sambil mengomel.
Semula Iwan mengira razia tersebut digelar oleh Dinas Perhubungan. Ia kebingungan saat mengetahui petugas yang melakukan razia mengenakan seragam PNS cokelat-cokelat dan berasal dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta.
"Ooh razia argo? Argo mah sekarang nggak ada yang mainin. Yang ada, putarannya yang dibuat tidak penuh," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Wasdal dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, razia ini digelar untuk melindungi konsumen. Alat yang digunakan kali ini merupakan roll tester yang telah teruji kelayakannya oleh Badan Metrologi Internasional.
"Kami lakukan di 2 titik. Yaitu di sini dan di Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujarnya.
Sejauh ini tidak ditemukan taksi yang melakukan pelanggaran. Jika ada indikasi pidana, pihaknya langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Kebetulan kami libatkan langsung polisi, Dishub dan Satpol PP," tutupnya.
(kff/vid)











































