Karenanya perlu dilakukan terobosan guna melawannya. Harus ada revolusi dalam pemberantasan korupsi.
"Jika bisa masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, apalagi bisa berperan aktif membongkar suatu kasus korupsi. Kalau bisa membongkar kasus korupsi dan mengembalikan dana dari kerugian negara, maka publik bisa mendapatkan 20% saja dari dana yang dikembalikan. Jadi mungkin saja kedepannya nanti ini akan menjadi revolusi pemberantasan korupsi," jelas Bambang dalam diskusi di Jl Proklamasi, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat lembaga penegak hukum yang sedang melakukan penanganan, kemudian dilawan oleh penegak hukum lainnya maka timbul sengketa kewenangan," urai dia menjabarkan tantangan yang dihadapi.
Selama ini dia juga melihat sistem dalam birokrasi dan pemerintahan belum diubah yang membuat rentan korupsi. Perlu dikembangkan e-budgeting dan e-procurement yang mencegah terjadinya anggaran siluman dan kongkalikong tender proyek.
"Belum diseluruh lembaga negara, kementerian, dan pemerintahan daerah meletakkan agenda pemberantasan korupsi sebagai fokus dan prioritas utamanya," tegas dia.
(ndr/mad)











































