Saksi Ungkap Peran Yohan Yap Dalam Tukar Menukar Lahan

Saksi Ungkap Peran Yohan Yap Dalam Tukar Menukar Lahan

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 11:07 WIB
Saksi Ungkap Peran Yohan Yap Dalam Tukar Menukar Lahan
Jakarta - Direktur PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Hari Ganie menjadi saksi dalam lanjutan persidangan terdakwa kasus tukar menukar lahan di Bogor, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Hari lantas menjelaskan tentang peran terpidana di kasus yang sama, FX Yohan Yap.

Menurut Hari, Yohan mengurus semua perizinan di PT BJA ke pejabat berwenang terkait rencana pembangunan Kota Mandiri BJA. Yohan pertama kali diperkenalkan oleh Komisaris PT BJA Haryadi Kumala, yang tak lain adalah kakak dari Swie Teng.

"Yohan yang mengurus perizinan perusahaan kami sejak tahun 2011. Dia bukan pegawai PT BJA. Menurut keterangan, beliau pernah kerja di perusahaan karaoke di Gunung Sahari," kata Hari di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah saudara tahu siapa pimpinan saudara Yohan ini?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Setahu saya yang membawa saudara Yohan itu komisaris kami, Pak Hariyadi Kumala," lanjutnya.

Menurut Hari, karena PT BJA akan membangun kota mandiri, maka banyak sekali perizinan yang harus diurus. PT BJA menyerahkan semua data-data yang diperlukan untuk mengurus perizinan kepada Yohan.

"Dengan adanya Yohan, kami memberikan data-data akan membangun apa dan izin apa saja," jelas Hari.

Hari tak membantah jika Yohan pernah membahas ada uang komitmen dalam pengurusan perizinan. Akan tetapi ia tak tahu detail terkait bentuk komitmen tersebut.

"Yohan ini memang orangnya akrab, dia mengurus ini memang memerlukan biaya. Tapi saya tidak concern, semua perizinan kalau jadi akan berguna untuk master plan saya. Sesekali, dia, saya tanya izin ini udah selesai belum," tutur Hari.


(rna/vid)


Berita Terkait