Penertiban Tematik Lawan Arus, 15 Ribu Pelanggar Ditilang

Penertiban Tematik Lawan Arus, 15 Ribu Pelanggar Ditilang

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 10:15 WIB
Penertiban Tematik Lawan Arus, 15 Ribu Pelanggar Ditilang
Ilustrasi (detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kembali melakukan penertiban tematik. Untuk periode Maret-April 2015 ini, tema penertiban yakni pelanggaran lawan arus di sejumlah titik rawan.

Berdasarkan data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, sedikitnya 15.709 pelanggar lawan arus ditilang sejak tanggal 1 Maret-17 Maret.

"Yang paling banyak itu melakukan lawan arus itu motor, karena motor bisa nyelip-nyelip," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Rabu (18/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 15.709 pelanggar, polisi menyita 6.279 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 9.424 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta 10 unit motor. Selain menilang, polisi juga memberikan teguran ke 1.923 pelanggar.

Hindarsono melanjutkan, penertiban tematik dilakukan secara periodik dengan tema yang berbeda-beda setiap bulannya. Untuk Mei-Juni 2015, tema penertiban untuk pemotor yang tidak menggunakan helm.

(mei/vid)


Berita Terkait