Berdasarkan data Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, sedikitnya 15.709 pelanggar lawan arus ditilang sejak tanggal 1 Maret-17 Maret.
"Yang paling banyak itu melakukan lawan arus itu motor, karena motor bisa nyelip-nyelip," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Rabu (18/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hindarsono melanjutkan, penertiban tematik dilakukan secara periodik dengan tema yang berbeda-beda setiap bulannya. Untuk Mei-Juni 2015, tema penertiban untuk pemotor yang tidak menggunakan helm.
(mei/vid)










































