Ahok: Saya Berhak Pangkas Tunjangan Anggota DPRD

Ahok: Saya Berhak Pangkas Tunjangan Anggota DPRD

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 09:14 WIB
Ahok: Saya Berhak Pangkas Tunjangan Anggota DPRD
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) punya keinginan memotong fasilitas yang diterima anggota DPRD DKI, salah satunya tunjangan pemeliharaan rumah sebesar Rp 30 juta. Bagaimana dengan gaji anggota dewan?

"Nggak ada pemangkasan gaji, itu pun saya nggak pangkas gaji dia kok. Saya cuma berhak mangkas tunjangannya," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).

Ahok menyebut gaji dan tunjangan fasilitas yang diberikan pada dewan Kebon Sirih sudah cukup besar. Dia juga ingin memberi DPRD 'pelajaran'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan saya pangkas saja itu. Biar dia paham sedikit," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Niatnya memangkas anggaran dewan memang untuk memberi 'pelajaran'. Ahok ingin menunjukkan kalau eksekutif dan legislatif memiliki peranan, hak dan kewajiban yang berbeda.

"Mau nunjukin bahwa saya berhak mengatur-ngatur Anda juga karena kalau pakai SK Gubernur, gua bisa ngatur lu. Jadi eksekutif sama legislatif itu beda," terangnya.

Bila benar terealisasi, DPRD akan kembali menggunakan tunjangan anggaran yang lama sebelum ada perubahan. Menurutnya, sekalipun dikembalikan ke angka tahun lalu itu tidak akan cukup bagi mereka yang 'bermain'.

"Enggak usah dirubah, balikin yang lama saja. (Jumlah anggarannya) Buat yang korupsi mah kecil, buat minum wine doang," tutup Ahok.

(aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads