Golkar Kubu Agung: Kenapa Menkum Dilaporkan ke Polisi?

Golkar Kubu Agung: Kenapa Menkum Dilaporkan ke Polisi?

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 06:42 WIB
Golkar Kubu Agung: Kenapa Menkum Dilaporkan ke Polisi?
Zainudin Amali
Jakarta - Sekjen Golkar hasil Munas Ancol, Zainudin Amali mempertanyakan pelaporan Menkum HAM Yasonna Laoly ke Mabes Polri oleh kubu Aburizal Bakrie. Pelaporan itu dinilai tidak tepat.

"Kenapa dilaporkan ke polisi? Dimana salahnya Menkum yang mengakui Munas Ancol berdasarkan putusan Mahkamah Partai," kata Zainudin saat dihubungi Selasa (17/3/2015) malam.

Zainudin menyebut sangkaan penyalahgunaan yang dituduhkan kubu Ical, tidak berdasar. Menkum menurutnya sudah menjalankan perintah UU Parpol yakni menindaklanjuti putusan Mahkamah Partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah alamat kalau Menkum digugat karena Menkum hanya jalankan perintah UU. Jadi Menkum tidak membuat keputusannya sendiri tanpa dasar, karena dia berpatokan dengan Mahkamah Partai," sambungnya.

Perlawanan kubu Ical terkait diakuinya kepengurusan Golkar dilanjutkan dengan mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selain itu kubu Ical mengadukan Menkum Yasonna dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Harkristuti Harkrisnowo ke Mabes Polri.

Yasonna sudah berulang kali menegaskan keputusannya menindaklanjuti hasil Mahkamah Partai tidak ada kaitannya dengan politik. Menkum menyurati kubu Agung Laksono untuk menyusun kepengurusan dengan menampung kepengurusan Munas Bali sesuai dengan yang diputuskan Mahkamah Partai.

(fdn/rni)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini