Penangkapan terjadi pada pukul 15.00 WIB, Selasa (17/3/2015) saat pelaku menjalani pemeriksaan melalui mesin x-ray juga pemeriksaan badan di Pelabuhan Batam Centre. Salamah diketahui menumpang kapal MV Citra Indah 99 dari Malaysia.
Petugas menemukan barang mencurigakan di bagian tubuh bawah pelaku. Sabu dibungkus dalam plastik dan kaus kaki. Sabu yang ditemukan langsung dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batu Ampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/fdn)











































