Maju Sebagai Caketum Peradi, Kuasa Hukum BG Akan Cuti Praktik

Maju Sebagai Caketum Peradi, Kuasa Hukum BG Akan Cuti Praktik

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 23:42 WIB
Maju Sebagai Caketum Peradi, Kuasa Hukum BG Akan Cuti Praktik
Jakarta - Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Frederich Yunadi mengajukan diri sebagai calon ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Frederich berkomitmen akan fokus memimpin Peradi, bahkan rela cuti menangani perkara.

"Saya orang Surabaya, simpel. Selama menjabat (jika terpilih sebagai ketum), saya tidak akan praktik sebagai advokat," kata Frederich dalam debat terbuka caketum Peradi di Gedung Teater Kecil IKJ, Komplek TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Sebab menurut pria yang telah menjadi advokat sejak tahun 1972 ini, berorganisasi adalah pengabdian. Baginya, organisasi bukanlah tempat untuk mencari nafkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada yang tanya, bagaimana sehari-harinya? Kalau segi ekonomi kurang, jangan mencalonkan diri," ucapnya.

Frederich berjanji akan memusatkan perhatiannya untuk Peradi. Ia juga berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan bagi anggotanya.

Sebab menurutnya, Peradi saat ini tidak banyak membantu advokat. Peradi hanya terkesan sebagai organisasi advokat namun tidak menjadi solusi permasalahan yang dialami para advokat.

"Apakah kartu Peradi laku? Tidak. Kita kalau beracara tetap saja disumpah," katanya menyebutkan salah satu kurang berfungsinya Peradi bagi para anggotanya.

Debat terbuka ini diselenggarakan oleh Kurator Advokat Mediator Penggemar Permata Batu Akik (KAMPPAK). 7 Kandidat ketua lainnya selain Frederich adalah Hasanuddin Nasution, Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Jamaslin James Purba, Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan dan Irwan Mu'in. Sayangnya 7 nama terakhir berhalangan hadir.

(kff/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads