"Saya orang Surabaya, simpel. Selama menjabat (jika terpilih sebagai ketum), saya tidak akan praktik sebagai advokat," kata Frederich dalam debat terbuka caketum Peradi di Gedung Teater Kecil IKJ, Komplek TIM, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Sebab menurut pria yang telah menjadi advokat sejak tahun 1972 ini, berorganisasi adalah pengabdian. Baginya, organisasi bukanlah tempat untuk mencari nafkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederich berjanji akan memusatkan perhatiannya untuk Peradi. Ia juga berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan bagi anggotanya.
Sebab menurutnya, Peradi saat ini tidak banyak membantu advokat. Peradi hanya terkesan sebagai organisasi advokat namun tidak menjadi solusi permasalahan yang dialami para advokat.
"Apakah kartu Peradi laku? Tidak. Kita kalau beracara tetap saja disumpah," katanya menyebutkan salah satu kurang berfungsinya Peradi bagi para anggotanya.
Debat terbuka ini diselenggarakan oleh Kurator Advokat Mediator Penggemar Permata Batu Akik (KAMPPAK). 7 Kandidat ketua lainnya selain Frederich adalah Hasanuddin Nasution, Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Jamaslin James Purba, Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan dan Irwan Mu'in. Sayangnya 7 nama terakhir berhalangan hadir.
(kff/vid)











































