Dari 8 kandidat caketum, hanya 2 calon yang hadir dalam debat terbuka yang diselenggarakan oleh Kurator Advokat Mediator Penggemar Permata Batu Akik (KAMPPAK) ini. Mereka adalah Hasanuddin Nasution yang kini masih menjabat sebagai Sekjen Peradi dan Frederich Yunadi yang namanya menanjak semenjak menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gunawan.
Dari berbagai visi-misi yang dikemukakan oleh para kandidat, keduanya sama-sama menghendaki adanya kesatuan profesi advokat. Mereka menginginkan seluruh advokat tidak terpecah belah dan menghormati putusan MK yang mengesahkan Peradi sebagai wadah tunggal profesi advokat di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederich juga mengatakan hal serupa. Di saat masyarakat mulai tidak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia, seharusnya advokat memperkuat diri dan bukan saling terpecah belah seperti saat ini.
"Saya ingin mewujudkan Peradi wadah tunggal. Peradi jadi organisasi profesi yang profesional dan berintegritas," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Dewan Penasehat KAMPPAK, Mohtar Lutfi. Menurutnya, mayoritas advokat yang ia temui menginginkan adanya persatuan. Hanya saja mereka masih belum dapat melepaskan ego masing-masing.
"Siapapun yang kita pilih nanti kita taati. Kalau salah kita koreksi, bukan mendirikan organisasi baru lagi," ujar Mohtar.
Ia pun mengaku telah menemui pihak-pihak yang terpecah. Namun hingga kini belum ditemukan solusi yang tepat.
"Kok sulit amat advokat bersatu. Indonesia 240 juta orang saja bisa bersatu, advokat ndak sampai 1 juta terpecah belah," tutupnya.
Selain kedua kandidat, debat ini dihadiri oleh 3 orang panelis. Mereka adalah Ketua DKPP yang juga mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie, Dosen Trisakti Elvrida Gultom dan Rektor UMJ Saiful Bahri. Sementara 6 kandidat lain selain keduanya adalah Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Jamaslin James Purba, Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan dan Irwan Mu'in.
(kff/vid)










































