"Selebihnya tentang uang dari Permai Grup, feenya pernah dikasih kemana. Feenya pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak, salah satunya ketua Fraksi PKB," kata Nazar tanpa menjelaskan rinci pernyataannya kepada wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/3/2015).
Nazaruddin hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Made Mergawa. Selain itu KPK pagi tadi menjadwalkan pemeriksaan Clara Maureen, karyawan Permai Grup.
KPK sebelumnya menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang yang juga mantan anak buah Muhammad Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa. Keduanya diduga melakukan permufakatan jahat dan melakukan mark-up dalam kasus ini.
(dha/fdn)











































