Solo - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake, menegaskan pemerintah dan rakyat Amerika Serikat tidak akan turut campur perihal aturan hukum di negara lain. Terkait kontroversi hukuman mati untuk kasus narkoba di Indonesia, Blake menyarankan Pemerintah Indonesia mampu memutuskan sendiri pelaksanaan hukuman mati tersebut.
"Kami tidak ada komentar sama sekali untuk situasi di Indenesia terkait (hukuman mati terpidana kasus narkoba) itu," ujar Blake kepada wartawan di Solo, Selasa (17/3/2015) petang.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa sampai sekarang pun Amerika Serikat masih menerapkan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan berat. Karena itu Pemerintah maupun rakyat Amerika Serikat tidak memberikan komentar apapun mengenai pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya ini (hukuman mati terpidana kasus narkoba) adalah masalah yang harus diputuskan oleh Indonesia sendiri. Kami sejauh ini juga mempunyai kerjasama yang erat dengan Indonesia terkait penanggulangan kejahatan transnasional, termasuk diantaranya perdagangan obat-obatan terlarang," lanjut Blake.
(mbr/ndr)