Digugat Kubu Ical, Menkum Yasonna: Silakan, Kita Layani

Digugat Kubu Ical, Menkum Yasonna: Silakan, Kita Layani

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 18:51 WIB
Digugat Kubu Ical, Menkum Yasonna: Silakan, Kita Layani
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly digugat kubu Aburizal Bakrie (Ical) karena mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol. Yasonna menanggapi santai gugatan baru yang dilayangkan kubu Ical.

"Silakan saja, kita akan layani. Kalau digugat kita layani, nggak apa-apa," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Keputusan Yasonna mengakui kubu Agung, mengacu pada putusan Mahkamah Partai Golkar. Namun Ical melalui pengacaranya Yusril Ihza Mahendra mencabut kasasi ke Mahkamah Agung dan mengajukan gugatan baru ke PN Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menilai keputusan Mahkamah Partai tak bisa dijadikan acuan sehingga pengadilan bisa mengesahkan kepengurusan.

"Negara hukum kan harus taat hukum, keputusan kita digugat ya silakan saja," kata Yasonna.

(jor/fdn)


Berita Terkait