Tempat pembuatan mesin jackpot itu berada di lantai dua ruko di Jalan Sekip Baru, Kecamatan Medan Petisah. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengatakan pihaknya baru dapat informasi bahwa tempat tersebut adalah pembuat mesin judi jackpot, lantas melakukan penggerebekan.
"Setelah kita selidiki terbukti tempat itu adalah pembuat mesin judi jackpot dan di situlah merakitnya," kata Wahyu di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Selasa (17/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan digerebeknya tempat pembuatan judi jackpot ini, Polresta Medan masih mendalami hal ini, karena diduga masih ada tempat lagi pembuatan mesin judi jackpot.
"Untuk hal ini, kita masih memintai keterangan lebih lanjut dari pemilik suami istri dan tenaga kerjanya," kata Wahyu,
Ratusan mesin judi jackpot itu lantas dibawa ke Mapolresta Medan. Dua truk polisi harus bolak-balik untuk mengangkut barang bukti tersebut.
(rul/try)











































