Wakapolri Cek Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan di Nias

Wakapolri Cek Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan di Nias

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 17:37 WIB
Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada indikasi rekayasa dalam kasus dua terpidana mati pembunuh asal Nias. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku akan mengecek kasus tersebut.

"Belum saya cek, makanya saya mau cek dulu," ujar Komjen Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Badrodin mengaku belum tahu persis kronologi kasus tersebut. Dia mengaku akan mengecek kembali kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu persis kronologinya. Kalau sudah divonis hukuman mati sudah proses, penydikan, penuntutan. Saya sendiri belum tahu kasusnya apa," jelasnya.

Sebelumnya Kordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan kasus ini terjadi 24 April 2012. Kakak dan adik ipar, Rasullah Hia dan Yusman Telumbanua dituduh melakukan pembunuhan berencana dan sadis terhadap Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang dan Rugun Br Halolho di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara.

Penyelidikan Polres Nias mendapati ada motif uang di balik kasus pembunuhan berencana ini. Ketuk palu hakim 21 Mei 2013 memutus hukuman mati.

(jor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads