Kasus Selisih Harga, Alfamart Langsung Minta Maaf ke Konsumen

Kasus Selisih Harga, Alfamart Langsung Minta Maaf ke Konsumen

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 17:06 WIB
Jakarta - Alfamart dihukum Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat (Jabar) untuk meminta maaf kepada konsumen karena terjadi selisih harga antara di display dengan di kasir. Alfamart sebagai perusahaan yang taat hukum langsung melaksakan perintah pengadilan itu.

Salah satu amar majelis hakim yaitu memerintahkan Alfamart meminta maaf secara tertulis kepada konsumen Vinartie Sapta Arini yang dipasang di Alfamart 2 Singaparna.

"Sehari setelah putusan, langsung kami laksanakan putusan tersebut," kata coorporate comunication Alfamart koordinator Bandung, M Afran kepada detikcom, Selasa (17/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Alfamart memasang permintaan maaf tersebut sesuai perintah pengadilan yaitu selama 30 hari atau hingga tanggal 12 Maret 2015. Tapi dengan kesadaran sendiri, permohonan permintaan maaf itu belum dicopot hingga hari ini dan rencananya akan tetap dipasang hingga akhir bulan. Hal ini sebagai tanda niatan baik dan komitmen Alfamart untuk memberikan layanan sebaik-baiknya terhadap konsumen.

"Untuk selisih harga yang dipermasalahkan juga telah kami berikan," ujar Afran.

Dalam putusan PN Garut dengan ketua majelis Roni Suanta dengan anggota Darmoko Yuti Witanto dan Isabela Samelina, Alfamart diminta mengembalikan Rp 7.385. Nominal ini adalah selisih harga barang di display promo dengan di kasir yang dibeli oleh konsumen pada 26 November 214 lalu.

"Itu karena kesalahan teknis semata. Sesuai prosedur, jika ada perbedaan harga di rak dan di kasir, maka konsumen berhak mendapat harga terendah. Itu komitmen kami," ujar Afran.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads