Polisi Duga 4 DPO Kasus Tato Hello Kitty Kabur Keluar Kota

Polisi Duga 4 DPO Kasus Tato Hello Kitty Kabur Keluar Kota

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 16:32 WIB
Yogyakarta - Kasus penganiayaan pelajar akibat tato Hello Kitty mencengangkan banyak pihak. Kasus ini seolah menggambarkan kenakalan remaja masa kini yang sudah kelewat batas.

Dari sembilan tersangka pelaku, polisi berhasil menangkap lima orang dan saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Yogyakarta. Sementara empat pelaku lainnya masih buron, tak kunjung tertangkap.

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, empat pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk tersangka utama yakni Ratih. Ratih sendiri diindikasikan sudah keluar dari wilayah DI Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang masih buron kita masih lakukan pengejaran. Tersangka ini agak pintar juga, kita akan ungkap semua," kata Surawan di Mapolres Bantul, Selasa (17/3/2015).

Kapolres menyatakan, kendati diindikasikan sudah keluar Bantul, tapi para buronan ini diperkirakan masih di seputar Jawa Tengah. Apalagi biaya hidupnya masih tergantung orang tua.

Empat orang tersangka yang dinyatakan buron dalam kasus penganiayaan yang terjadi Kamis (12/2) itu yakni, Dena Titi Ratih, Candra Kurniawan, Putri Diandra dan RS. Sementara lima pelaku yakni NK, Ic, Wl, Pp, dan Rz sudah ditangkap dan saat ini menjalani proses persidangan di PN Bantul.

(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads