"Hasil yang di Turki, tim gabungan dari Indonesia yang terdiri dari Kemlu, kemudian dari BIN, Polri, dan BNPT, kita sudah berkomunikasi dengan pihak yang berwajib di Turki dan sampai saat ini masih ada beberapa opsi yang masih dirundingkan terkait 16 yang ditahan itu," ujar Kepala BIN Marciano Norman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Marciano mengatakan dua opsi itu adalah pertama, ke-16 WNI dideportasi ke Indonesia. Kedua, mereka diperlakukan sebagai pencari suaka yang ditawarkan ke negara lain yang mau menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marciano, pemerintah Indonesia juga cenderung memilih opsi deportasi. Meski begitu, dipertimbangkan juga soal keberadaan mereka nantinya di Indonesia.
"Kita opsi yang paling bagus mungkin dideportasi. Sehingga kita bisa kembangkan tetapi seperti penjelasan-penjelasan yang telah diberikan terdahulu ya ada yang mereka sudah menjual segalanya di sini untuk mencari kehidupan yang lebih baik di negara lain," ungkapnya.
(mpr/fjr)










































