Kaka Disomasi Lulung, Bimbim: Itu Style Kaka, Sori Kalau Tersinggung

Kaka Disomasi Lulung, Bimbim: Itu Style Kaka, Sori Kalau Tersinggung

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 15:07 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana melayangkan somasi ke Kaka Slank. Bimbim Slank meminta maaf kalau pernyataan rekannya itu menyinggung orang lain.

"Sori kalau ada yang tersinggung, ini style Kaka. Slank kalau bikin lagu vulgar atau spontan, to the point, tapi dalam rangka kita baru belajar demokrasi," kata Bimbim di sela-sela pertemuan dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar di markas Slank di Gang Potlot, Durentiga, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2015).

Bimbim mengatakan, soal mengeluarkan pendapat ini dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. "Mudah-mudahan kita saling mengerti," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaka akan dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yakni melanggar pasal 27 ayat 3,junto pasal 45, Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Vokalis grup musik Slank itu juga dituduh melakukan pencemaran nama baik yang melanggar pasal 310 dan 311 Undang-undang Hukum Pidana.

Lulung tersinggung disebut sebagai 'lulusan pemulung'. Kalimat itu tertulis dalam kaus yang dikenakan oleh Kaka saat ramai meme sindiran soal Haji Lulung di media sosial dengan hastag #saveHajiLulung. Kaka menyebut bahwa Lulung yang tercantum di kausnya tidak selalu berarti Haji Lulung, bisa saja Lulung yang lain.


(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads