Komisioner KY Ibrahim mengatakan setiap warga negara berhak melapor apa pun ke polisi bila merasa dirugikan. Ibrahim merupakan anggota tim investigasi skandal makan malam itu bersama Suparman Marzuki (Ketua KY) dan Imam Anshori Saleh.
"Kita lihat konteksnya dulu apa hal urgensinya untuk melaporkan itu," ujar Ibrahim di Gedung JCC, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu akan berjalan karena KY tidak boleh berhenti untuk melakukan proses-proses," ujar Ibrahim.
Ibrahim menegaskan penyelidikan yang dilakukan KY bukan untuk merendahkan martabat hakim. Melainkan untuk menjaga wibawa hakim.
"Jangan diartikan proses yang dilakukan KY itu merendahkan hakim," ucapnya.
Menurut informasi yang didapat KY, seorang pimpinan MA berkali-kali menemui terdakwa korupsi dan makan malam bersama didampingi pengacara dan 2 orang lain. KY mencatat sedikitnya jamuan makan malam itu digelar 4 kali. Rumor ini mengarah ke Timur Manurung, meski Timur menepis dan membantahnya.
"Saya tidak pernah bertemu terdakwa seperti yang diberitakan. Jangan sembarangan kalau ngomong. Kalau ada yang menyebutkan dari BAP soal pertemuan itu, nanti saya laporkan polisi. Itu pelanggaran hukum," cetus Timur tanpa bisa menyembunyikan kemarahannya.
(rvk/asp)