Denny Indrayana Lakukan Reformasi Layanan Publik di Kemenkum, Kenapa Dikriminalisasi?

Denny Indrayana Lakukan Reformasi Layanan Publik di Kemenkum, Kenapa Dikriminalisasi?

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 13:21 WIB
Jakarta - Dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iwan Satriawan karib Denny Indrayana semasa kuliah di UGM. Selama empat tahun sejak 1991-1995, keduanya bersahabat saat berkuliah di Fakultas Hukum UGM.

Sosok Denny di mata Iwan sejak berkuliah dikenal sebagai pribadi sederhana dan berintegritas. Dia yakin Denny tak akan melacurkan diri, mengorbankan idealismenya melakukan korupsi.

"Saya yakin di kasus payment gateway itu tidak ada satu rupiah pun yang beliau ambil. Malah dengan inovasi, pembayaran paspor eletronik itu memudahkan banyak orang mengurus paspor dan mencegah pungli," jelas Iwan dalam perbincangan, Selasa (17/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan Denny itu bagian reformasi birokrasi dan memberikan kemanfaatan yang banyak bagi masyarakat dalam pelayanan paspor," tambah dia.

Menurut Iwan, kalau kemudian ada persoalan di level administrasi, karena soal biaya Rp 5 ribu dalam pelayanan elektronik itu, sebenarnya bukan sebuah biaya wajib. Tetapi sebuah pilihan.

"Jadi orang boleh menggunakan electronic payment atau bisa antre di loket. Ini kan seperti mengambil di ATM dikenakan biaya Rp 5 ribu, dalam riset di berbagai negara juga ini wajar. Dan ingat ya itu opsional loh, bagi yang ingin menggunakan layanan elektronik," tutur dia.

Karenanya, lanjut Iwan, Denny juga patuh saat Kemenkeu mengeluarkan Permenkeu yang menyoal pelayanan elektronik, di mana sebenarnya layanan itu sangat bagus dan didukung KPK serta UKP4.

"Denny ikut Permenkeu dan setelah tiga bulan berjalan, dihentikan programnya. Tidak ada unsur pidana di sana, tidak ada yang diperkaya dan tidak ada uang negara yang diambil, semua uang pembayaran masuk ke kas negara," jelas dia.

Karenanya, Iwan menyesalkan saat polisi ujug-ujug mengusut kasus Denny. Jangan mencari-cari kesalahan orang, tapi cari orang yang memiliki niat jahat.

"Kenapa polisi yang disasar Denny? Saya mengimbau Presiden Jokowi untuk mengontrol langkah aparat yang menjadi tanggung jawab presiden. Saya imbau stop kriminalisasi kepada orang yang tidak perlu, terlalu capek mengurusi kesalahan orang," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads