Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh, Hendra Budian, mengatakan, surat pemecatan terhadap Sulaiman Abda dan Sekretaris DPD Golkar Aceh Zuriat Suparjo dikeluarkan Ical atas nama Ketua Umum DPP Golkar. Dalam surat tersebut, Ical mengangkat Yusuf Ishan dan Muntasir Hamid (Ketua DPD II Golkar Kota Banda Aceh) selaku sekretarisnya.
Surat penunjukan sebagai ketua dan sekretaris itu serahkan langsung kepada Yusuf saat menghadiri pertemuan konsolidasi Golkar di Jakarta beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu Yusuf diutus sebagai Wakil Ketua DPD I Golkar Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pemecatan yang dikeluarkan Ical, sebut Hendra, tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Golkar yang sah menurut Menkumham yaitu di bawah pimpinan Agung Cs.
Beberapa waktu lalu, Partai Golkar Aceh mengambil keputusan untuk mendukung Agung Cs sebagai sikap taat pada azas hukum. "Kami mendukung Agung karena Menkum HAM telah mengesahkan Agung sebagai pengurus yang sah," ungkapnya.
(van/van)