Kasus Suap Kawasan Wisata, KPK Periksa Bupati Lombok Barat Zaini Arony

Kasus Suap Kawasan Wisata, KPK Periksa Bupati Lombok Barat Zaini Arony

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 12:42 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan suap proses izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat. ‎Bupati Lombok Barat Zaini Arony diperiksa sebagai tersangka.

"Tersangka ZA dijadwalkan pemeriksaan hari ini," ucap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (17/3/2015).

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Zaini. Selain itu KPK juga tengah melacak aset milik politikus Golkar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak yang diduga diperas dalam kasus tersebut adalah PT Djaja Business Group yang tengah mengajukan izin untuk membangun lapangan golf. Izin tersebut memang beradai di kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Zaini telah beberapa kali menerima pemberian uang dengan total kurang lebih Rp 2 miliar. Aset yang dimiliki Zaini diketahui terus bertambah, tampak dari laporan LHKPN di KPK. Zaini tercatat memiliki kekayaan Rp 5,131 miliar per 1 Juli 2013.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan beberapa pemeriksaan terkait kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Seperti dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dengan tersangka Fuad Amin Imron. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi I Nyoman Ngurah dan Bernadus Surdarmanta selaku pegawai PT Pembangkit Jawa Bali.

Kemudian ada pemeriksaan beberapa saksi terkait kasus korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kasus korupsi PLTA Sungai Memberamo dan Urumuka, serta beberapa kasus lainnya.






(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads