16 WNI yang Ditangkap di Turki Diperbolehkan Pulang, Tapi Menolak

16 WNI yang Ditangkap di Turki Diperbolehkan Pulang, Tapi Menolak

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 11:46 WIB
16 WNI yang Ditangkap di Turki Diperbolehkan Pulang, Tapi Menolak
Rumah salah seorang WNI yang ditahan di Turki
Jakarta - 16 Warga Negara Indonesia ditangkap di perbatasan Turki-Suriah. Mereka diduga hendak menyeberang ke negeri yang tengah berkecamuk konflik tersebut. Ke-16 WNI tersebut menolak kembali meski pemerintah Turki berencana mendeportasi mereka.

"Pemerintah Turki mau mengembalikan mereka ke Indonesia, tapi mereka menolak," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Alasan mereka menolak untuk dikembalikan adalah mereka memilih untuk menetap di Suriah meski sedang berkecamuk perang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan mereka (menolak deportasi) mau menetap," kata Badrodin.

detikcom mencatat terdapat tiga keluarga dari 16 WNI yang ditangkap tersebut. Mereka berasal dari Lamongan, Bandung, dan Ciamis. Satu di antaranya adalah keluarga teroris M Dayah yang tewas dalam penyergapan Juli 2013. Dayah adalah warga Sumatera Utara dan menikah dengan seorang perempuan asal Paciran Lamongan.

Perempuan tersebut memiliki kakak bernama Achsanul Huda. Juli 2013, Huda terbang ke Suriah menyusul Bahrumsyah yang terang pada Mei 2013. Huda dikabarkan tewas di Suriah bersama Ustad Siswanto.

(ahy/mad)


Berita Terkait