"Nggak ada sejarah republik ini gubernur balikin uang operasional, cuma gua," kata Ahok sembari tertawa di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Ahok juga menyebut tidak pernah mengantongi uang tunjangan operasional tersebut. Ahok terikat oleh peraturan perundang-undangan.
Terbukti, Ahok telah mengembalikan uang tunjangan operasional 'warisan' Jokowi saat menjadi Gubernur DKI lalu. Uang yang dikembalikan Ahok sebesar Rp 4,8 miliar dari total Rp 6,8 miliar. Ahok hanya menggunakan uang tersebut Rp 2 miliar.
Mantan politisi Gerindra ini menggunakan uang tersebut untuk bantuan gereja, bantuan rumah kaca, pengamanan Natal dan Tahun Baru, dan dana cadangan kebutuhan lainnya. Uang tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak menyebut berapa uang operasionalnya saat ini. Namun dia sempat menyebut dirinya menerima uang operasional Gubernur belum lama ini sebesar Rp 200 juta.
(nik/try)











































