Romi PPP: Perpu Plt Pimpinan KPK Ditolak Pemberantasan Korupsi Terhambat

Romi PPP: Perpu Plt Pimpinan KPK Ditolak Pemberantasan Korupsi Terhambat

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 09:54 WIB
Jakarta - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya, Romahurmuziy atau Romi mengimbau rekan politisi di DPR mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dengan mendukung Perppu dari Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Plt Pimpinan KPK.

"Kalau dari segi hukum memang Plt Pimpinan KPK harus disetujui DPR. Tak boleh tidak," kata Romi di sela-sela Rakornas PPP, Hotel Le Dian, Serang, Banten, Selasa (17/3/2015).

Menurut dia, wacana penolakan Perppu oleh DPR tidak perlu direalisasikan. Saat reses masa sidang dua berakhir diharapkan politisi Senayan tidak mempersulit keberadaan tiga Plt Pimpinan KPK ini. Saat ini, publik sedang membutuhkan kinerja lembaga hukum seperti KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal yang sama pernah terjadi di zaman Bibit-Chandra. Dan ini dilakukan dalam pengisian kekosongan. Kalau ini ditolak, agenda pemberantasan korupsi akan terhambat oleh KPK. Maka tidak ada kata tidak, tapi harus setuju," sebut mantan Ketua Komisi IV DPR itu.

Seperti diberitakan, Pimpinan KPK, Senin (16/3), menyambangi DPR untuk menemui pimpinan DPR. Namun, salah seorang Plt pimpinan KPK Johan Budi menepis pertemuan itu untuk membahas persoalan Perppu.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads