Rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku Selasa (17/3/2014). Pengendara yang dulunya boleh melewati Jalan Teluk Betung menuju ke Kebon Kacang, Jakarta Pusat kini sudah tak boleh. Pengendara hanya bisa mengakses melalui jalan Kebon Kacang yang berada di antara mall Plaza Indonesia dan Hotel Indonesia.
"Perubahan arus lalu lintas di Jl. Teluk Betung Jakarta Pusat, bagi pengguna jalan dari arah Jl. Jend. Sudirman / Jl. MH. Thamrin yang akan menuju Jl. Teluk Betung / Karet agar melalui jalan Jl. Kebon Kacang dan seterusnya," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benyamin Bukit dalam keterangan pers yang diterima detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rambu-rambu lalu lintas dan petugas akan disiagakan untuk mengarahkan para pengendara. "Mematuhi rambu β rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.
(bil/fjp)