"Menghasilkan beberapa keputusan dan kesepatan. Pertama, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (17/3/2015).
Kedua, DPD I dan II Partai Golkar kubu Ical menganggap Menkum HAM Yasonna Laoly bertindak terlalu jauh. Yasonna juga dianggap telah mengacak-acak internal partai dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya, yaitu tidak memenangkan pihak manapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPD I dan II Partai Golkar kubu Ical meminta Menkum HAM bertangung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di akar rumput terutama dalam perebutan kantor-kantor DPD di berbagai daerah.
“Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota fraksi KMP lainnya dan fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan atau hak angket,” tutur Lalu.
“Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi dibalik sikap Menkum HAM yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan presiden,” tutupnya.
(rna/kha)











































