Buka Rakornas, Romi 'Sentil' PPP Djan Faridz dan Hakim Teguh

Buka Rakornas, Romi 'Sentil' PPP Djan Faridz dan Hakim Teguh

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 22:40 WIB
Buka Rakornas, Romi Sentil PPP Djan Faridz dan Hakim Teguh
Serang - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar VIII Surabaya menggelar rapat koordinasi nasional untuk persiapan Pilkada serentak akhir tahun ini. Dalam sambutan pidato politiknya, Ketua Umum Romahurmuziy atau Romi beberapa kali menyentil kepengurusan PPP Djan Faridz.

Salah satu sentilan terkait adanya aksi demonstrasi massa PPP Djan Faridz di Kemenkum HAM yang menuntut pembatalan surat keputusan terkait keabsahan kepengurusan PPP Romi.

"Enggak perlu maksa begitu pakai massa agar mengesahkan tanda tangan. Itu pakai gaya preman," kata Romi di depan puluhan PPP di Banten Ball Room, Hotel Le Dian, Serang, Banten, Senin (16/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romi menambahkan kalau ada anggapan pengesahan PPP sebagai intervensi Menkum Yasona maka itu salah. Menurutnya, pengesahan ini merupakan kehendak Tuhan.

"Perlu tahu, itu bukan tangan Menkum, tapi itu tangan Tuhan," sebutnya yang disambut tawa ratusan kader PPP.

Kemudian, Romi juga mencibir keinginan islah kubu Djan Faridz yang tidak sepenuhnya untuk melakukan islah. Kalau ingin islah, kepengurusan Djan harus rela mengalah dengan mengikuti pihaknya. Tidak perlu ngotot untuk menjadi kepala atau pemimpin.

"Imam itu tidak ada dua. Bayangkan kalau di dalam masjid ada dua imam. Kalau yang datang belakangan satu, dia kan masbuq (makmum telat salat). Jadi, dia tak bisa dikte-dikte sholat Imam," sebutnya.

Lanjutnya, dia lalu menyentil putusan ketua hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti yang menerima gugatan Surya Dharma Ali. Hakim Teguh saat membacakan putusan dengan menangis serta menyebut ada intervensi dari Menkum Yasona itu keliru.

"Soal putusan PTUN, saya mendapat sms pakar, kok janggal putusan hakim memasuki wilayah emosional. Pertimbangan putusan hukum melakukan intervensi, itu tidak bisa dibenarkan," sebut mantan Ketua Komisi IV DPR itu.

(hat/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads