"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka DY selama 20 hari ke depan di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur," ucap Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).
Sebenarnya selain Desy, jaksa juga memanggil tersangka lainnya atas nama Herdian Koosnadi dari pihak swasta. Sayangnya, Herdian tidak hadir dengan alasan sakit. Jaksa akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Herdian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โKeenam tersangka lainnya yaitu eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Jaksa telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.
Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
(dha/kha)











































