Mahasiswi UMS Solo Dilaporkan Hilang, Keluarga Waswas Dia Berada di Suriah

Mahasiswi UMS Solo Dilaporkan Hilang, Keluarga Waswas Dia Berada di Suriah

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:59 WIB
Solo - Seorang mahasiswi semester akhir di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dilaporkan ke polisi karena tidak diketahui lagi keberadaannya. Informasi yang diperoleh keluarga, mahasiswi itu terakhir kali tinggal di rumah kontrakan bersama seorang lelaki eks terpidana kasus menguasai amunisi senjata api secara ilegal. Lelaki tersebut saat ini diduga telah berada di Suriah.

Sugiran (65), warga Demak, mengaku kehilangan kontak dengan anaknya, Siti Lestari (23), mahasiswi semester akhir di UMS. Dia terakhir kali berkomunikasi dengan Siti pada bulan Januari lalu. Saat itu Siti meminta kiriman uang Rp 3,5 juta untuk biaya perkuliahan dan biaya hidup kos di dekat kampusnya di Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo.

Namun Sugiran dan istrinya kaget, karena tak lama setelah itu Siti justru mengirimkan semua barang-barangnya dipaketkan ke Demak. Karena khawatir dengan keadaan anak perempuannya, Sugiran yang mencari Siti di tempatnya kos-nya namun ternyata Siti telah meninggalkan tempat kos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiran lalu mendapat informasi bahwa Siti sekarang tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama seorang lelaki bernama Bahrun Naim. Setelah didatangi, ternyata rumah kontrakan itupun telah kosong. Siti, kata Sugiran, memang pernah pulang ke rumah bersama seorang lelaki bernama Bahrun Naim yang diperkenalkan sebagai calon suaminya.

"Terus terang saat itu kami tidak setuju karena lelaki itu masih punya istri dan juga sudah punya anak. Kami dengar informasi saat ini Bahrun Naim itu sekarang sudah berada di Suriah. Kami tidak tahu persis keberadaan Siti saat ini," ujar Sugiran kepada wartawan usai melapor ke Polres Sukoharjo, Senin (16/3/2015).

Siapakah Bahrun Naim? Naim alias Aging adalah mantan terpidana kasus penyimpanan senjata api. Naim ditangkap tim Densus 88/AT pada November 2010 lalu di sebuah rumah kontrakan di Pasarkliwon, Solo. Di pengadilan dia divonis penjara selama 2,5 tahun karena dinyatakan terbukti menyimpan 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 9 mm.

Juru bicara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono, membenarkan bahwa Bahrun Naim yang disebut-sebut tinggal bersama Siti itu memang adalah memang Bahrun Naim yang pernah ditangkap polisi dan belum lama bebas dari menjalani hukuman.


(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads