Soal Remisi untuk Koruptor, Ruki: Kalau Tidak Adil, Hukum Akan Mengambang

Soal Remisi untuk Koruptor, Ruki: Kalau Tidak Adil, Hukum Akan Mengambang

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 16 Mar 2015 16:17 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menanggapi wacana pemberian remisi untuk koruptor. Menurutnya, jika tidak adil, hukum akan mengambang.

Ruki ditanya wartawan soal wacana pemberian remisi untuk koruptor di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Ia mengatakan, hukum harus memperhatikan tiga hal.

Pertama adalah soal kepastian hukum. Kedua, persamaan dihadapan hukum atau equality before the law. Lalu yang ketiga menurutnya, hukum harus memperhatikan aspek keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun yang bermain dalam hukum, apakah itu penegak hukum atau pembuatan hukum, harus diperhatikan tiga hal tersebut," jelas Ruki.

"Kalau tidak equality before the law, akan terjadi diskriminatif. Kalau tidak adil, akan terjadi diskriminatif. Kalau tidak pasti, hukum akan mengambang," sambung Ruki menegaskan. Dirinya kemudian pergi meninggalkan kerumunan wartawan saat ditanya lebih jauh soal remisi bagi koruptor yang diwacanakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu.

Sementara, pimpinan KPK lainnya, yakni Johan Budi berpendapat, remisi untuk koruptor adalah langkah mundur. Hal itu bertentangan dengan semangat Indonesia yang ingin memberantas korupsi.

"Saya mengingatkan, di sana itu (PP Nomor 99 Tahun 2012) ada semacam pembatasan bagi terpidanan kejahatan yang dianggap luar biasa, seperti korupsi, teroris, dan narkoba. Seleksi itu sebenarnya bukan menghilangkan remisi, tapi diperketat," kata Johan diwawancarai di tempat yang sama.

"Kalau sekarang semangatnya mengignore PP 99, maka saya kira ini langkah mundur dalam rangka pemberantasan korupsi," sambung Johan menegaskan.



(bar/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads