"Gue ditembakin dari belakang. Jangan gitu dong gentleman, kita duduk bersama. Karena ini demi kepentingan kita bersama demi perbaikan sistem juga," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Yasonna mengatakan, surat undangan tersebut sudah diserahkan ke KPK lewat biro hukum. Namun, dia tak tahu pasti penyebab kenapa Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku belum menerima undangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin Pak Johan tidak tahu. Ada (undangan). Saya make sure, termasuk (mengundang) ke ICW," tambahnya.
Yasonna pun belum tahu kapan akan membahas rencana pemberian remisi itu dengan KPK. "Oh nanti lah. Nanti stafsus seminar kemarin, kita diskusikan dulu internal," katanya.
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku belum diajak berdiskusi oleh Kemenkum HAM terkait rencana pemberian remisi tersebut. Namun dikatakan Johan pihaknya siap untuk berdiskusi.
"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Nggak tahu ke mana kalau udah dikirim. Kami bisa kirim tim juga kalau diundang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus bagimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," kata Johan di Kantor Presiden.
(rjo/ndr)