Tak Bawa Surat Motor, 2 Pelajar ini Dihukum Push-up Pak Polisi

Tak Bawa Surat Motor, 2 Pelajar ini Dihukum Push-up Pak Polisi

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 16:21 WIB
Foto: Nandang (pasangmata.com)
Jakarta - Aparat kepolisian menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jl Ahmad Yani, Karawang, Jawa Barat. Dua pelajar yang tak membawa surat-surat kendaraan bermotor dihukum push-up.

"Disuruh push-up sepuluh kali sama polisi," kata warga setempat yang menyaksikan peristiwa itu, Nandang Kuswara, kepada detikcom, Senin (16/3/3015).

Nandang mengirimkan foto dua pelajar yang dihukum push-up oleh petugas ke pasangmata.com. Terlihat pelajar yang mengenakan celana panjang abu-abu ini sedang push-up di depan petugas. Di dekat petugas itu terlihat ada sepeda motor dan juga helm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Razianya dilakukan untuk menjaring motor yang bodong," katanya.

Pada razia itu polisi menghentikan motor-motor yang melintas di Jl Ahmad Yani. Beberapa petugas kemudian meminta pemotor menujukkan surat-surat motor seperti SIM dan juga STNK. Pemeriksaan ini dilakukan pada setiap pemotor yang melintas di lokas ini.

Selain di Karawang, razia kendaraan juga dilakukan di Bogor tepatnya di sekitar Jl Otista. Petugas menertibkan pemotor yang melanggar peraturan dan angkot serta taksi yang mangkal sembarangan.

Polresta Kota Bogor dalam akun twitter-nya menyebutkan aksi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang ngetem sembarangan di pinggir jalan di kawasan tersebut. Sejumlah Polwan juga turut menindak angkot bandel.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads