Grasi Pembunuh Sadis, Sulastri: Sejak Suami Dibunuh, Harta Saya Habis

Grasi Pembunuh Sadis, Sulastri: Sejak Suami Dibunuh, Harta Saya Habis

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 16:08 WIB
Sulastri (tengah) kecewa pembunuh suami dan anaknya dapat grasi. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Sulastri Yahya (60) sangat kecewa atas grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada terpidana mati Dwi Trisna Firmansyah (27). Sulastri tak hanya kehilangan suami dan anaknya, hartanya juga ludes karena ulah para pembunuh, termasuk Dwi.

Inilah kisah pilu di balik kasus pembunuhan terhadap Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto pada April 2012 lalu. Sulastri selaku istri korban menceritakan, bahwa saat itu dia bersama suaminya membuka usaha toko ponsel. Untuk modal usaha itu, mereka menggadaikan tanah dan rumahnya.

Kala itu mendapat dana Rp 400 juta dari bank. Uang hasil pinjaman itu lantas diputarkan untuk membeli ruko untuk jualan ponsel di Jalan Kaharudin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum genap setahun usaha itu berjalan, suaminya dibunuh secara keji oleh Dwi, Candra, Andi Taula dan M Rohim. Candra sendiri merupakan pekerja yang justru tinggal serumah dengan majikannya. Sedangkan M Rohim statusnya hingga kini kabur.

Sejak suaminya dibunuh, serta harta benda dikuras pelaku dari mobil, motor serta dagangan ponsel dan voucher, toko milik Sulastri pun tutup. Satu sisi, hutang di bank harus tetap dibayar.

"Saya tidak sanggup membayar hutang ke bank, karena dagangan kami di dalam toko semuanya dibawa kabur para pelaku. Bagaimana saya mau membayar hutang, kalau dagangan saya sudah tidak ada lagi," cerita Sulastri sembari menangis.

Karena tidak sanggup membayar hutang, kata Sulastri, akhirnya pihak bank menyita ruko miliknya, rumah dan tanah. Dia tak hanya kehilangan suami dan anak, tapi juga harta benda saya semua ludes.

"Kini malah salah satu dari pembunuh itu mendapat pengampunan dari presiden. Ini tidak adil. Pak Jokowi sudah melukai kami sekeluarga," kata Sulastri.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads