Inilah kisah pilu di balik kasus pembunuhan terhadap Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto pada April 2012 lalu. Sulastri selaku istri korban menceritakan, bahwa saat itu dia bersama suaminya membuka usaha toko ponsel. Untuk modal usaha itu, mereka menggadaikan tanah dan rumahnya.
Kala itu mendapat dana Rp 400 juta dari bank. Uang hasil pinjaman itu lantas diputarkan untuk membeli ruko untuk jualan ponsel di Jalan Kaharudin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak suaminya dibunuh, serta harta benda dikuras pelaku dari mobil, motor serta dagangan ponsel dan voucher, toko milik Sulastri pun tutup. Satu sisi, hutang di bank harus tetap dibayar.
"Saya tidak sanggup membayar hutang ke bank, karena dagangan kami di dalam toko semuanya dibawa kabur para pelaku. Bagaimana saya mau membayar hutang, kalau dagangan saya sudah tidak ada lagi," cerita Sulastri sembari menangis.
Karena tidak sanggup membayar hutang, kata Sulastri, akhirnya pihak bank menyita ruko miliknya, rumah dan tanah. Dia tak hanya kehilangan suami dan anak, tapi juga harta benda saya semua ludes.
"Kini malah salah satu dari pembunuh itu mendapat pengampunan dari presiden. Ini tidak adil. Pak Jokowi sudah melukai kami sekeluarga," kata Sulastri.
(cha/rul)