Menlu Retno Jelaskan Soal Hukuman Mati Gembong Narkoba ke Menlu Swiss

Menlu Retno Jelaskan Soal Hukuman Mati Gembong Narkoba ke Menlu Swiss

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 15:40 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Swiss Didier Burkhalter di kantor Kemenlu. Dalam pertemuan itu Retno menjelaskan kebijakan Indonesia soal hukuman mati teradap gembong narkoba.

"Menlu Retno menjelaskan mengenai keseriusan pemerintah Indonesia untuk menumpas peredaran narkoba. Dalam masalah hukuman mati, saya telah berdiskusi dengan Menlu mengenai aspek hukum dari hukuman mati. Menlu mengatakan kepada saya mengenai seriusnya kejahatan narkoba di negara ini," kata Burkhalter usai pertemuan kepada wartawan di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).

Didier mengatakan, dia memahami ancaman kejahatan narkoba yang dihadapi Indonesia. Negaranya juga siap jadi penengah bagi Indonesia dan pihak-pihak yang bertentangan. "Kendati demikian, masih banyak pihak yang tidak mengerti ikhwal bahaya narkoba bagi Indonesia. Saya pikir penting bagi negara seperti Swiss untuk membangun jembatan antara opini-opini yang berbeda di dalam hal ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burkhalter tiba di gedung Kemenlu sekitar pukul 11.30 WIB. Burkha tiba dengan menumpang kendaraan Marcedes-Benz bernopol B 211. Dia ditemani oleh Dubes Swiss untuk Indonesia, Yvonne Bauman. Kedatangannya disambut langsung olen Menlu Retno yang didampingi oleh Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads