"Di rapat internal Banggar sangat menyesalkan penurunan anggaran pendidikan kita tahun 2015, yaitu hanya 21 persen dari belanja daerah dibanding dengan APBD 2014 yang mencapai 25 persen. Jadi terdapat penurunan 4 persen," kata wakil ketua DPRD Tri Wisaksana dalam rapat Banggar di gedung DPRD, Jl Kebon Sirih Jakarta, Senin (16/3/2015).
Selain penurunan anggaran pendidikan, ada juga penurunan alokasi belanja modal. Pada tahun 2014 dianggarkan 40 persen, sementara pada RAPBD 2015 hanya 32 persen. Padahal belanja daerah sub anggarannya sangat banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata kata politisi PKS itu, penurunan dua anggaran besar baik pendidikan maupun belanja modal itu mencover kenaikan signifikan pada belanja gaji dan tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta yang tahun 2015 naik sangat tajam menjadi 25 persen dari total belanja daerah, alias seperempat dari APBD.
"Ini sangat miris kalau dibandingkan alokasi penanggulangan banjir yang hanya 8 persen. Kalau banjir hajatnya mencapai kurang lebih korbannya 5 juta orang, sementara gaji dan tunjangan diberikan pada sekitar 50 ribu PNS saja," ungkapnya.
Bang Sani menuturkan, kondisi itu tercatat dalam RAPBD hasil evaluasi Kemendagri, bahwa telah terjadi ketidakadilan dalam alokasi belanja daerah. "Ternyata alokasi tunjangan kinerja lebih besar dari alokasi pendidikan yang 15 persen, kesehatan 10 persen, perumahan rakyat yang 4,5 persen," tegasnya.
Temuan-temuan dalam RAPBD DKI yang telah dievakuasi Kemendagri itu akan dibahas lagi besok bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
(iqb/ndr)










































