Kepala LP II A Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan kondisi Mary Jane sehat. WN Filipina itu masih menunggu dan berharap keajaiban atas keputusan MA atas PK yang diajukannya. Beberapa waktu terakhir, ia sempat kaget mendengar suara sirine.
"Dia bertanya, ada suara sirine. Kaget jam 12 malem dia terbangun. Denger bunyi sirine, apa mau dijemput," kata Zainal saat dihubungi, Senin (16/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mary Jane sebelumnya menghuni LP Sleman, kemudian dia dipindah di LP Wirogunan dan menempati sel di blok C blok wanita khusus narkoba.
Mary Jane ditangkap karena membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 silam. Dalam persidangan, ibu dua anak ini dihukum mati. Grasinya ditolak Presiden Jokowi. Kemudian ia mengajukan PK awal Maret 2015.
(try/try)











































