Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi menyatakan, di lokasi kejadian polisi menemukan beberapa barang bukti. Yakni dua selongsong dan empat peluru aktif. Temuan ini yang mengarahkan pada dugaan jenis senjata yang dipergunakan pelaku.
"Diduga pelaku menggunakan senjata jenis AK. Tapi masih kita selidiki," kata Husein di Mapolda Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Senin (16/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku belum kita ketahui karena kasus ini belum terungkap. Tim dari wilayah masih terus menyelidiki dan sudah memeriksa beberapa orang saksi," ungkapnya.
Aksi penembakan yang kembali terjadi di Aceh, kata Husein, membuktikan masih beredar senjata api ilegal di Aceh. Meskipun demikian, dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti senjata ilegal yang masih beredar.
"Ini jadi PR bagi kita karena ini membuktikan masih ada senjata beredar di Aceh," jelas Husein.
Kantor LSM DEC di Aceh Utara ditembaki orang tak dikenal pada Minggu (15/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
(rul/try)











































