"Saya berkomentar sebagai hakim. Hakim itu harus memegang kode etik. Nggak boleh ketemu orang berperkara. Itu penting," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kepada wartawan saat ditemui di ruangannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/3/2015).
Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menegaskan profesi hakim mempunyai konsekuensi-konsekuensi atas profesinya. Selain tekanan publik, juga harus menjaga martabat dan marwah hakim dalam berperilaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kode etik hakim ini berlaku universal di seluruh dunia yang tertuang dalam Bangalore Principles. Hakim harus bisa membatasi diri dan menjaga kewibawaan dalam tindakannya.
"Orang, kalau jadi hakim, memang harus ditempatkan di tempat yang sepi," kata Arief.
Apakah berarti mengucilkan diri?
"Bukan berarti mengucilkan diri, yang hobi golf, nggak apa-apa. Toh sendiri. Jangan main golf dengan orang berperkara," jawab Arief.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KY membentuk tim investigasi dengan ketua Suparman Marzuki (Ketua KY) dengan anggota Imam Anshori Saleh dan Ibrahim. Mereka bertugas membongkar skandal dinner pimpinan MA dengan terdakwa korupsi. Ikut hadir dalam pertemuan itu pengacara terdakwa dan dua orang lain. Jamuan makan malam yang digelar di restoran mewah di Jalan Sudirman, Jakarta, itu digelar beberapa kali.
(asp/nrl)