Agung Cs Ingin Rombak Fraksi Golkar, Fahri: Enggak Bisa

Agung Cs Ingin Rombak Fraksi Golkar, Fahri: Enggak Bisa

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 12:36 WIB
Jakarta - Setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono akan merombak pimpinan fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan agar perombakan itu dilakukan sesuai mekanisme hukum yang jelas.

"Enggak bisa (rombak), kan proses hukum masih berjalan," kata Fahri di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Golkar kubu Agung Laksono melihat syarat-syarat dalam perombakan susunan fraksi di DPR. Antara lain syarat administrasi yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya menurut Fahri saat ini proses hukum terkait sengketa Partai Golkar masih berlanjut. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan baru atas hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kesetjenan DPR enggak bisa memproses. Kepengurusan yang sah dan diakui adalah kepengurusan yang memenuhi syarat administrasi mengikat, memiliki kekuatan hukum, dan dicatat di Setjen DPR," sebutnya.

Seperti diketahui, pasca putusan Mahkamah Partai Golkar, kepengurusan Agung Laksono ingin segera merombak komposisi fraksi Golkar di DPR. Saat ini, fraksi Golkar DPR dikuasai kader yang ada di kepengurusan Aburizal Bakrie.

Rencananya, DPP Golkar hasil Munas Ancol akan memplot Agung Gumiwang sebagai Ketua Fraksi dan Melchias Marcus Mekeng selaku Sekretaris Fraksi.




(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads