KPK Gandeng 29 Kementerian dan 12 Pemprov Cegah Korupsi Sumber Daya Alam

KPK Gandeng 29 Kementerian dan 12 Pemprov Cegah Korupsi Sumber Daya Alam

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 12:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai masuk pada korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam.‎ KPK akan mengajak 29 kementerian/lembaga dan 12 Pemprov untuk mencegah korupsi di sektor tersebut.

Hal ini diutarakan Plt Pimpinan KPK Johan Budi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Senin (16/3/2015). Saat itu Jokowi ditemani oleh ‎Mensesneg Pratikno dan Menko Maritim Indroyono Soesilo.

18-19 Maret mendatang, KPK beserta kementerian dan pemprov akan meneken kesepakatan pencegahan korupsi di sektor tersebut. Kata Johan, Jokowi berjanji akan hadir dalam acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sektor Sumber Daya Alam sendiri sebenarnya sudah sejak 2013 dipelototi oleh KPK. Bahkan di sektor Minerba, sudah ada hasil kajian KPK yang akhirnya bisa memberi tambahan pendapatan negara lebih dari Rp 20 triliun

"Itu kerjasama KPK dengan Kementerian Lembaga termasuk juga dengan Mabes Polri," kata Johan.

Khusus tahun ini, KPK juga mulai masuk pada sektor Kelautan dan Perkebunan. KPK sendiri juga mulai menidentifikasi kapal-kapal besar yang belum memiliki NPWP.

"Ini sebagian kecil kajian mengenai penyelamatan Sumber Daya Alam," tandasnya.



(mok/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads